SPMB Gantikan PPDB, Disdikbud Kukar Siap Jalankan Sistem Baru di Tahun Ajaran 2025
Plt
Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno
POSKSOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menjalankan proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025 dengan sistem dan nama yang baru.
Istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
kini resmi diganti menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), sebagai bentuk
penyesuaian terhadap kebijakan nasional terbaru yang dikeluarkan oleh
Kementerian Pendidikan.
“Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar soal
nama, melainkan bagian dari penyesuaian terhadap regulasi terbaru,” ujar Plt
Sekretaris Disdikbud Kukar, Joko Sampurno, pada Kamis (19/6/2025).
Meski berganti nama, sistem teknis yang sudah
dikenal masyarakat tetap dipertahankan. Joko menjelaskan bahwa proses seleksi
untuk jenjang SMP akan dimulai setelah pengumuman kelulusan siswa SD. Sedangkan
penerimaan untuk tingkat SD akan dibuka setelah siswa TK dinyatakan lulus.
Untuk mendukung kelancaran transisi ini,
Disdikbud Kukar tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) sebagai acuan
pelaksanaan di lapangan. Selain itu, forum diskusi bersama para pemangku
kepentingan pendidikan akan digelar guna membahas secara menyeluruh mekanisme
pelaksanaan dan potensi hambatan.
“Antisipasi terhadap gangguan teknis harus
diprioritaskan. Kalau ada kendala, kita harus cepat tahu akar masalahnya agar
bisa ditangani segera,” tegas Joko.
Sebagai bentuk kesiapan lainnya, Disdikbud
Kukar juga akan membentuk help desk di masing-masing bidang teknis. Layanan ini
akan menjadi pusat informasi dan pendampingan bagi masyarakat selama proses
pendaftaran berlangsung.
“Bidang teknis menjadi ujung tombak. Mereka
yang akan memastikan bahwa seluruh tahapan, dari perencanaan hingga pengumuman
hasil, berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.
Joko menekankan bahwa SPMB tahun ini
diharapkan berlangsung tertib, adil, dan transparan. Ia mengajak seluruh pihak,
mulai dari sekolah, guru, hingga orang tua, untuk menjaga komitmen bersama
dalam mewujudkan sistem seleksi yang menjunjung tinggi prinsip pemerataan.
“Yang utama adalah memastikan seluruh
anak-anak di Kukar mendapatkan akses pendidikan yang layak,” pungkasnya.(adv)